SIM Card Terblokir ?
Sim card pada ponsel yang akan diblokir bila Anda sengaja atau tidak sengaja memasukan PIN yang salah. Penggunaan PIN memang dianjurkan karena mencegah tangan jahil yang mungkin saja menyalahgunakan ponsel Anda, mungkin perlu dicatat juga, penggunaan PIN juga sangat rentan terjadi bila salah pemakaian. Ketika PIN simcard diaktifkan maka secara otomatis unsur di dalamnya akan terproteksi. Mulai jaringan, akses phone book, PIN sim card hingga sim tool kit.
Memasukkan PIN yang salah sebanyak 10 kali akan mengakibatkan pemblokiran kartu. Pada tahap selanjutnya ponsel akan meminta PUK (Personal Unblocking Key). Terkadang ada PUK 1 dan PUK 2 di starter pack tapi terkadang kita juga harus menghubungi call center untuk meminta kode PUK tersebut.
Solusinya mudah saja, yang harus dilakukan adalah segera menghubungi CS (Costumer Service) operator Anda. Gunakan sim card lain untuk melaporkan adanya pemblokiran kartu. Jangan lupa, catat nomor ICCID (Integrated Circuit Card Identifier) yang ada di balik sim card kamu, 19 atau 20-digit nomor serial di SIM card kamu. Karena nantinya CS akan menanyakan nama anda, nomor Anda, dan nomor ICCID. Yang kemudian nantinya akan dilihat pada database yang juga akan disamakan dengan data registrasi anda dulu ke 4444. Sebagai tambahan, Anda juga harus ingat, nomor terakhir yang pernah anda hubungi, biasanya ditanyakan hal itu juga. Jika sudah selesai, maka CS akan memberitahukan kode PUK untuk membuka ponsel Anda yang terkunci.
Saran saya :
Sebaiknya Anda datang langsung ke galeri operator Anda, untuk lebih leluasa untuk berbicara dengan costumer service. Jangan mengisi pulsa baik itu elektrik atau fisik waktu kartu Anda terblokir, karena biasanya akan direject atau tidak bisa masuk.
Hati-hati, apabila Anda ada oknum costumer service yang menanyakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan hal di atas, misalnya no voucher fisik yang akan anda isi. Dan layanan untuk membuka sim card yang terblokir ini biasanya gratis, karena kita tidak mengganti fisik sim card yang baru.
Memasukkan PIN yang salah sebanyak 10 kali akan mengakibatkan pemblokiran kartu. Pada tahap selanjutnya ponsel akan meminta PUK (Personal Unblocking Key). Terkadang ada PUK 1 dan PUK 2 di starter pack tapi terkadang kita juga harus menghubungi call center untuk meminta kode PUK tersebut.
Solusinya mudah saja, yang harus dilakukan adalah segera menghubungi CS (Costumer Service) operator Anda. Gunakan sim card lain untuk melaporkan adanya pemblokiran kartu. Jangan lupa, catat nomor ICCID (Integrated Circuit Card Identifier) yang ada di balik sim card kamu, 19 atau 20-digit nomor serial di SIM card kamu. Karena nantinya CS akan menanyakan nama anda, nomor Anda, dan nomor ICCID. Yang kemudian nantinya akan dilihat pada database yang juga akan disamakan dengan data registrasi anda dulu ke 4444. Sebagai tambahan, Anda juga harus ingat, nomor terakhir yang pernah anda hubungi, biasanya ditanyakan hal itu juga. Jika sudah selesai, maka CS akan memberitahukan kode PUK untuk membuka ponsel Anda yang terkunci.
Saran saya :
Sebaiknya Anda datang langsung ke galeri operator Anda, untuk lebih leluasa untuk berbicara dengan costumer service. Jangan mengisi pulsa baik itu elektrik atau fisik waktu kartu Anda terblokir, karena biasanya akan direject atau tidak bisa masuk.
Hati-hati, apabila Anda ada oknum costumer service yang menanyakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan hal di atas, misalnya no voucher fisik yang akan anda isi. Dan layanan untuk membuka sim card yang terblokir ini biasanya gratis, karena kita tidak mengganti fisik sim card yang baru.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment